Ngaji Matan Abi Syuja’ (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 10-2

قال المؤلف رحمه الله
وسننه عشرة أشياء التسمية وغسل الكفين قبل ادخالهما الإناء والمضمضة والاستنشاق ومسح جميع الرأس ومسح الأذنين ظاهرهما وباطنهما بماء جديد وتخليل اللحية الكثة وتخليل اصابع اليدين والرجلين وتقديم اليمنى على اليسرى والطهارة ثلاثا ثلاثا والموالاة
“Dan sunnah wudlu itu ada 10 perkara, yaitu membaca basmalah, membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkan keduanya ke dalam wadah (air), madlmadloh, istinsyaq, mengusap seluruh kepala, mengusap dua telinga baik bagian luar maupun dalamnya dengan air yang baru, menyela-menyela jenggot yang tebal (bagi laki-laki), menyela-nyela jari-jari dua tangan dan jari-jari dua kaki, mendahulukan bagian yang kanan atas yang kiri, bersuci tiga kali tiga kali dan muwalah”

*Penjelasan*
✅ Al Muallif menjelaskan tentang sepuluh sunnah wudlu, yaitu:
7⃣Mengusap dua telinga, baik bagian luar maupun bagian dalam telinga dengan air yang baru
👆Mengusap seluruh dua telinga dengan air baru, yakni selain basahan bekas dari mengusap kepala.
👆Sunnahnya dalam mengusap telinga adalah memasukkan dua jari telunjuk pada dua daun telinganya kemudian memutarnya pada lekukan telinga dan menjalankan dua ibu jarinya pada bagian luar dua telinga kemudian menempelkan dua telapak tangannya yang basah pada kedua telinga.
👆Bagian luar telinga adalah yang berada di dekat qofa, sedangkan bagian dalam telinga adalah yang berdampingan dengan muka.

8⃣ Menyela-nyela jenggot yang tebal dan jari-jari dua tangan dan dua kaki
♦️Menyela-nyela jenggot yang tebal
👆Maksudnya adalah jenggotnya seorang laki-laki yang tebal.
👆Adapun jenggot yang tipis dan jenggot seorang perempuan dan seorang yang banci maka wajib untuk disela-sela
👆Tata caranya dengan memasukkan jari-jari dari bawah jenggot kemudian mengeluarkannya.
♦️Menyela-nyela jari-jari kedua tangan
👆Yaitu dengan tasybik (memasukkan jari-jari tangan kanan pada sela-sela jari-jari tangan kiri)
♦️Menyela-nyela jari-jari kedua kaki
👆Yaitu dengan menggunakan jari kelingking tangan yang kiri, disela-selai dari bawah kaki dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan berakhir pada jari kelingking kaki kiri.

8⃣Mendahulukan bagian yang kanan dari bagian yang kiri
👆Jika seseorang melakukan yang sebaliknya (mendahulukan yang kiri dari yang kanan) maka itu menyalahi sunnah.
👆🏻Hal ini disunnahkan pada bagian yang tidak bisa disucikan secara bersamaan. Adapun dalam membasuh wajah dan kepala maka tidak disunnahkan mendahulukan yang kanan dari kiri, tetapi disucikan secara serentak.

9⃣ Bersuci sebanyak tiga kali
👆Yakni dalam membasuh dan mengusap anggota wudlu
👆Mengulangi membasuh dan mengusap anggota wudlu lebih dari tiga kali hukumnya makruh.
👆Adapun jika seseorang menambah basuhan lebih dari tiga kali untuk tujuan tabrid (mendinginkan badan) maka tidak dimaksruhkan.
👆Ini jika air yang digunakan untuk wudlu adalah air dari rumah dia sendiri.
👆Jika air yang digunakan adalah air masjid, maka dia tidak berhak untuk melakukan itu, karena airnya diwakafkan dengan penggunaan yang dikhususkan.

1⃣0⃣ Muwaalah
👆Mensucikan anggota wudlu sebelum keringnya anggota wudlu yang disucikan sebelumnya.
👆Apabila muwalah tidak dilakukan maka itu menyalahi sunnah
♦️Menurut Imam Ahmad muwalah adalah fardlu wudlu
♦️Muwalah tidak putus jika anggota wudlu kering disebabkan diusap dengan handuk. Meskipun yang lebih baik tidak mengusap anggota wudlu dengan handuk
👆Jika dilakukan hukumnya boleh dan tidak makruh.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *