Perkuat Legalitas Usaha, PPH ISNU Kab. Kediri Fasilitasi Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal Gratis

NUkabkediri.or.id – Pendamping Proses Halal (PPH) ISNU Kab. Kediri membantu ratusan pelaku UMKM desa Doko Kecamatan Ngasem untuk mendapatkan legalitas usaha pada Rabu malam 17/02/23.

Agenda ini berawal dari keresahan Ibu kepala desa yang mendapat aduan ada banyak pelaku usaha yang ingin mendapatkan NIB dan Sertifikat Halal tapi bingung dari mana mulainya.

“Alhamdulillah, Dengan adanya PPH ISNU yang bersedia hadir ditengah-tengah kita pelaku usaha desa Doko, bapak ibu tidak perlu bingung lagi dan tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan, semua akan dibantu ISNU,”Jelas Indah Widarni Kepala Desa Doko dalam sambutannya.

Menanggapi edaran tentang makanan dan minuman yang beredar di tahun 2024 wajib memiliki sertifikat halal, PC. ISNU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk mendampingi pelaku usaha dari proses pendaftaran sertifikat halal sampai pasca sertifikat terbit dengan sepenuh hati.

“Semangat ISNU Kab. Kediri adalah semangat untuk bermanfaat bagi masyarakat luas. tim PPH ISNU Kabupaten Kediri siap diundang oleh pemerintah desa atau komunitas manapun untuk memperkuat legalitas usaha sahabat-sahabat UMKM yang membutuhkan”. Ungkap Sholahudin Ketua PC. ISNU Kab. Kediri.

Agenda ini merupakan salah satu bukti ISNU terus berusaha berkontribusi untuk masyarakat sesuai bidang anggota yang dimiliki. Hal ini senada dengan tutur Koordinator Bidang Ekonomi ISNU Kab. Kediri  Syebi saat ditemui disela-sela agenda.

“Alhamdulillah ISNU terus berbenah menjawab tantangan zaman memasuki abad kedua Nahdlatul ulama, sarjana NU akan berusaha terus hadir di masyarakat memberi kontribusi positif dalam segala bidang termasuk dalam hal pengembangan kemandirian ekonomi umat”. Kata Koordinator Bidang Ekonomi ISNU Kab. Kediri  Syebi

Salah satu peserta Lilik Hidayati mengatakan sangat terbantu dengan ada kerjasama pemerintah desa dengan PPH ISNU Kab. Kediri.”Terimakasih banyak ISNU, Semoga terus menjadi wadah yang memberi manfaat bagi masyarakat” ungkapnya. (Qih)

Penulis : Faqih

Editor : Imam Mubarok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *