Inilah Kerangka Besar Komisi B Bidang Program Untuk Menjawab Pertanyaan Isu Strategis NU 5 Tahun Kedepan

news, PCNU, PCNU, Warta MWC203 Views

 

NUkabkediri.or.id – Sidang Komisi B Tentang Program digelar pada Selasa (1/10/22) . Komisi B (Program), Iftitah  oleh K. Mahmud Razi, MM,  ketua sidang Dr. Imam Fakhruddin, M. Si dan sekretaris: Dr. Asy’ari Masduki, MA.

 

 

 

Pokok-Pokok Program Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri Masa Khidmat 2023-2028 yakni visi NU adalag Terwujudnya kemandirian jam’iyyah menuju umat yang berkualitas (Internal) dan bermartabat (Eksternal).  Misi NU mewujudkan kemandirian Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh aspek keorganisasian menuju terciptanya masyarakat yang berdaulat dan berdaya saing.  Mewujudkan kemitraan strategis dengan seluruh komponen bangsa dan negara dalam membangun masyarakat yang berkeadilan.   Dan mewujudkan masyarakat madani berdasarkan sendi-sendi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah Annahdliyah baik di tingkat nasional, regional maupun global.

 

 

 

“ Isu strategis agaimana mengembangkan manajemen organisasi NU Kabupaten Kediri yang efektif dan berkesinambungan? . Bagaimana mensosialisasikan nilai-nilai aswaja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada seluruh komponen organisasi secara konsisten dan berkelanjutan? agaimana mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya NU dan komitmen keorganisasian yang tinggi dan mampu berdaya saing di kancah nasional, regional, dan global? Bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu lembaga pendidikan, ekonomi, politik, kesehatan, teknologi, dan kemampuan berdaya saing Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri? . Dan Bagaimana mengaktualisasikan kerjasama strategis Jam’iyyah NU Kabupaten Kediri dengan berbagai pihak,” kata Dr Zayad Abd. Rahmad, S.Ag, M.S.I

Ditambahkan atas dasar tersebut maka  arah kebijakan adalah konsolidasi organisasi secara intens dan pengembangan manajemen organisasi dan peningkatan SDM. Peningkatan pemahaman dan sosialisasi ajaran Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah di kalangan umat Islam. Pembinaan potensi SDM kader NU di berbagai tingkatan. Pengembangan pendidikan didasarkan pada sistem yang lebih baik pada berbagai tingkatan dengan memaksimalkan peran LP Ma’arif NU, Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi berbasis NU. Peningkatan penggalian dana organisasi melalui LAZISNU maupun Badan Usaha Milik NU Peningkatan kerjasama di berbagai bidang yang tidak mengikat.

Program dasar untuk menjawab lima pertanyaan isu strategis NU maka disusun 9 strategi program NU sebagai berikut:

  1. Program Pemberdayaan Organisasi (institutional building). Tujuan program ini adalah agar organisasi NU dan perangkatnya dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan program yang direncanakan sesuai dengan peran dan fungsinya sehingga menghasilkan kinerja yang bermutu, efektif, dan efisien. Disamping itu, terbentuknya sinergi program yang dilaksanakan oleh semua perangkat organisasi NU, baik dari tingkat PCNU, MWC sampai Ranting.
  2. Program Pemberdayaan Pemikiran Keagamaan. Tujuan program ini adalah meningkatkan pemikiran untuk reaktualisasi dan reintepretasi ajaran agama di kalangan warga Nahdliyin dalam mengelola dan menjawab dinamika kehidupan.
  3. Program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Tujuan program ini adalah berlangsungnya distribusi ekonomi secara adil dan merata dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Program ini meliputi:

  1. Meningkatkan kemampuan SDM dalam bidang manajemen pertanian, pemasaran, produksi, teknologi dan permodalan dalam rangka terbentuknya wirausahawan NU yang tangguh.
  2. Memfasilitasi warga NU memanfaatkan mengelola dan mengontrol program-program pemerintah tentang pemberdayaan ekonomi umat.
  3. Merintis dan mendorong berlangsungnya jaringan ekonomi NU dan internasional dalam rangka memperkuat posisi tawar ekonomi warga NU dengan lembaga ekonomi, BUMN maupun swasta.
  4. Keberpihakan terhadap ekonomi warga NU.
  5. Meningkatkan kesadaran dan SDM petani NU untuk Kembali ke organik
  6. Program Pemberdayaan Hukum dan Keadilan Tujuan program ini adalah digunakannya hukum dan peraturan yang adil sebagai dasar setiap keputusan dan tindakan pemerintah dan warga sehingga tidak menggunakan kekuasaan dan kekerasan dalam menentukan kebenaran dan penyelesaian permasalahan.
  7. Program Pemberdayaan Politik Warga Tujuan program ini adalah meningkatnya pemahaman dan partisipasi politik masyarakat/warga NU dalam menentukan dan memperbaiki serta mengontrol pelaksanaan kebijakan pemerintah, partai, maupun lembaga-lembaga politik di luar pemerintahan.
  8. Program Peningkatan Kualitas dan kuantitas Pendidikan.

Tujuan program ini adalah meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan baik di lingkungan NU maupun secara nasional, program ini meliputi

  1. Menyelenggarakan forum-forum yang menjadi media tukar pengalaman antar penyelenggara pendidikan dan pemikiran
  2. Mewujudkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan paham Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah
  3. Mendirikan Lembaga Pendidikan Unggulan berbasis NU
  4. Program Peningkatan Kualitas dan kuantitas kader

Tujuan program ini adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas kader baik di lingkungan NU maupun secara nasional, program ini meliputi:

  1. Menyelenggarakan pelatihan dan forum-forum diskusi isu-isu aktual yang menjadi media tukar pengalaman dan pemikiran kader pada tingkatan MWC dan Ranting.
  2. Mewujudkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan paham Ahlussunnah wal jam’aah Annahdliyah di kalangan Nahdliyin.
  3. Pengadaan dan pengelolaan channel media sosial yang memuat isu-isu kontemporer.
  4. Program Pelayanan Sosial dan Kesehatan.

Tujuan program ini adalah berkurangnya penderitaan warga baik karena sistem yang tidak adil, karena kesalahan korban, ketidakmampuan masyarakat mengatasi masalah, maupun karena ketidakramahan alam.

  1. Kerjasama dengan Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya
  2. Mendirikan RSNU Kabupaten Kediri
  3. Program Mobilisasi dan Pengelolaan dana.

Tujuan program ini adalah tersedianya dana operasional secara efektif dan mandiri. a. Pengoptimalan peran LAZISNU di tingkatan PCNU, MWC sampai tingkat Ranting.

 

“ Terkait strategi pelaksanaan  yakni membuat rumusan tugas dan fungsi yang jelas masing-masing lembaga maupun perangkat organisasi NU, mulai dari PCNU, MWC sampai Ranting. Merumuskan pola hubungan antar perangkat organisasi, informasi secara transparan serta dapat menunjukkan keseimbangan antara hak dan kewajiban secara adil. Merumuskan pengelolaan sistem informasi yang dinamis, legaliter dan transparan bagi setiap unsur pelaksana Menciptakan sistem monitoring dan evaluasi secara dinamis dan partisipatif. Merancang kegiatan percontohan dengan memperhatikan kreatifitas dan sedapat mungkin secara alami,” kata Dr. Imam Fakhruddin, M.Si      Pimpinan Sidang Komisi B. (aro)

 

Penulis : Imam Mubarok

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *