Ngaji Matan Abi Syuja’ (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 22

قال المؤلف رحمه الله
ويمسح المقيم يوما وليلة والمسافر ثلاثة أيامٍ بلياليهن وابتداء المدة من حين يحدث بعد لبس الخفين فإن مسح في الحضر ثم سافر أو مسح في السفر ثم أقام أتم مسح مقيم ويبطل المسح بثلاثة أشياء بخلعهما وانقضاء المدة وما يوجب الغسل
“Orang yang muqim mengusap khuff sehari semalam dan orang yang bepergian (musafir) mengusapnya tiga hari tiga malam. Permulaan masa dalam mungusap khuff adalah dari sejak berhadats setelah memakai dua khuff, apabila seseorang mengusap khuff di saat di rumah (hadlor) kemudian dia melakukan bepergian atau mengusap khuff dalam bepergian kemudian dia muqim maka dia menyempurnakan mengusapnya orang yang muqim. Dan mengusap khuff itu batal dengan tiga perkara, yaitu dengan mencopot kedua khuff, habisnya masa mengusap khuff dan terjadinya sesuatu yang mewajibkan mandi”

*Penjelasan*
✅ Masa mengusap khuff bagi orang yang muqim adalah satu hari satu malam (1 x 24 jam) dan bagi musafir tiga hari tiga malam (3 x 24 jam).
☝️Menurut Qowl qodim dari al Imam as Syafi’iy dan al Imam Malik, mengusap khuff itu tidak dibatasi dengan waktu tertentu.
♦️Permulaan masa dalam mungusap khuff dimulai dari sejak berhadats setelah memakai dua khuff
☝️Yakni dari hadats yang terjadi setelah sempurnanya mengenakan dua khuff.
☝️Musafir dalam bepergian maksiat dan orang yang bepergian tanpa punya tujuan tertentu itu mengusap khuff seperti orang yang muqim, yakni sehari semalam.
♦️Apabila seseorang mengusap khuff di saat di rumah (tidak bepergian), kemudian dia melakukan bepergian atau mengusap khuff dalam bepergian kemudian dia muqim maka dia menyempurnakan mengusapnya orang yang muqim, yakni sehari semalam.
👍Jika dia memulai mengusap di saat di rumah kemudian bepergian sebelum masa mengusap di rumah habis maka dia menyempurnakan masa mengusap bagi orang yang muqim, bukan masa mengusap bagi musafir.
👍Sedangkan orang yang telah memulai mengusap khuff dalam bepergian kemudian masuk daerah dia sebelum menyempurnakan masa satu hari satu malam maka dia menyempurnakan masa mengusap orang yang mukim, yakni satu hari satu malam, sebagai bentuk kehati-hatian dalam ibadah.

*Catatan:*
✔️Yang wajib dalam mengusap khuff adalah yang disebut mengusap pada dzahir dari khuff.
☝️Mengusap bagian batin (dalam) khuff, bagian belakang khuff, pinggir khuff dan bawah khuff tidak sah.
✅Mengusap khuff itu batal dengan tiga perkara, yaitu:
1⃣ dengan mencopot dua khuff atau salah satu dari keduanya.
♦️Apabila seseorang mencopot khuff setelah wudlu maka dia tidak sholat sampai dia membasuh dua kakinya
☝️Demikian juga mengusap khuff ini batal jika khuff tersebut sudah tidak layak untuk diusap lagi, misalnya karena lemah dan sobeknya khuff tersebut.
2⃣ Habisnya masa mengusap khuff
☝️Setelah sehari semalam bagi orang yang mukim, dan setelah tiga hari tiga malam bagi musafir
3⃣ Terjadinya sesuatu yang mewajibkan mandi
☝️Yaitu seperti janabah, haidl, Nifas.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *