Ngaji Matan Abi Syuja’ (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 28

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
وكل مائع خرج من السبيلين نجس الا المنى
“Setiap benda yang cair yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) adalah najis kecuali mani”

*Penjelasan*
✅Pasal ini menjelaskan tentang macam-macam najis dan tata cara mensucikannya.
♦️Najis secara bahasa adalah sesuatu yang menjijikkan.
♦️Sedangkan secara syara’ najis adalah setiap benda yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak (baik sedikit maupun banyak) dengan ketentuan sebagai berikut:
1⃣ Dalam kondisi normal
☝️Karena dalam kondisi darurat (jika tidak memakannya akan mati) seseorang boleh memakan sesuatu yang najis, misalnya seseorang tidak menemukan makanan kecuali bangkai, jika dia tidak memakannya maka dia akan mati, dalam kondisi ini dia boleh memakannya
2⃣ Mudah untuk membedakannya dari yang selain najis
☝️Seperti set yang mati yang berada di dalam roti atau buah, jika sulit untuk membedakannya maka boleh dikonsumsi.
3⃣ Keharaman mengkonsumsinya tidak karena kemuliaannya
☝️Seperti bangkai manusia, dia suci tetapi haram dimakan.
4⃣ Keharaman memakannya tidak karena menjijikkan
☝️Seperti mani, mani itu suci, meskipun haram untuk diminum.
5⃣Keharaman memakannya tidak karena bahayanya terhadap badan dan akal
☝️Seperti batu, ganja dan narkoba, ketiganya suci tetapi haram dikonsumsi.
✅Setiap sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur dan dia cair maka hukumnya najis kecuali mani
☝️Karena dalam madzhab Syafi’i mani itu suci, tetapi karena menjijikkan maka haram diminum.
👆Sedangkan dalam madzhab lain, mani itu najis. Sehingga para ulama mensunnahkan membasuh air mani, untuk keluar dari khilaf.
♦️Sedangkan madzi dan wadi maka hukumnya najis.
👍Madzi adalah air yang berwarna putih jernih, yang keluar ketika dalam puncak syahwat, tanpa ada kelezatan ketika keluarnya
👍Wadi adalah air yang berwarna putih keruh yang keluar setelah kencing atau setelah mengangkat barang yang berat.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *