Terpilih Mufakat, Rois Suriah dan Ketua Tanfidziyah Ranting NU Babadan Masa Bhakti 2022-2027

Warta MWC826 Views

NUkabkediri.or.id – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Dusun Babadan Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah menyelenggarakan Musyawarah Ranting di Musholla Waqof NU Al Mahmud pada Sabtu, (11/06)..

 

Kegiatan Musyawarah Ranting tersebut merupakan permusyawaratan tertinggi dalam tubuh organisasi NU pada tingkat Desa yangmana rangkaian acara diantaranya adalah penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus, pemilihan Rois Syuriah melalui anggota Ahlul Halli Wa Aqdi (AHWA), dan Ketua Tanfidziyah yang baru untuk Masa Bhakti 2022-2027 serta tim formatur yang akan menentukan kepengurusan lengkap Pengurus Ranting NU.

 

Bertindak sebagai pimpinan sidang musyawarah ranting adalah pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Gurah yang diwakili oleh KH Tachsis selaku Wakil Ketua, Kyai Sudaryono selaku Sekretaris, dan Kyai Bustomi selaku Suriah MWC NU Gurah.

 

Apresiasi disampaikan oleh Kyai Tachsis terhadap kepengurusan Ranting NU Babadan atas pengabdian mereka selama ini dan khususnya Laporan Pertanggung Jawaban yang luar biasa.

 

“Prestasi daripada Ranting lain yaitu Laporan Pertanggung Jawaban yang luar biasa, apik lah pokoknya, tapi pada prinsipnya pertanggung jawaban itu selain dipertanggung jawabkan kepada ummat juga dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT, ” ungkap Kyai Tachsis selaku Wakil Ketua MWC NU Gurah.

 

Setelah kepengurusan Ranting NU Babadan mengambil LPJ dan diterima oleh anggota, dilanjutkan dengan pemilihan lima anggota AHWA yang terdiri dari Kyai Imam Mahdi, Kyai Ahmad Zaini, Kyai Bustanul Arifin, Kyai Kholis dan Ustadz Budi. Dalam musyawarah AHWA tersebut terpilih Kyai Imam Mahdi sebagai Rois Syuriah PRNU Babadan.

 

Setelah itu, dilanjut dengan kesepian mufakat memilih Kyai Haji Abdul Hakim sebagai Ketua Tanfidziyah PRNU Babadan serta tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan PR NU Babadan Masa Bhakti 2022-2027. (an)

 

Penulis: Ahmad Nurrohman

Editor : Imam Mubarok

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *