Ngaji Matan Abi Syuja’ (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) QURBAN-2

قال المؤلف رحمه الله:
ويُجزئُ فيها الجذَعُ منَ الضأْنِ والثنى من المعز والثنى من الإبل والثنى من البقر وتجزئ البدنة عن سبعة والبقرة عن سبعة والشاة عن واحد
“Dan mencukupi dalam qurban domba yang berumur satu tahun, kambing kacang (jawa) yang berumur dua tahun, unta yang berumur lima tahun dan sapi yang berumur dua tahun. Unta mencukupi untuk tujuh orang, sapi untuk tujuh orang dan kambing untuk satu orang “.

Penjelasan
✅ Binatang kurban harus berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing.
☝️Allah subhanahu wa ta’aala berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةࣲ جَعَلۡنَا مَنسَكࣰا لِّیَذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِیمَةِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِۗ فَإِلَـٰهُكُمۡ إِلَـٰهࣱ وَ ٰ⁠حِدࣱ فَلَهُۥۤ أَسۡلِمُوا۟ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِینَ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”, (QS. Al Hajj 34)
♦️Berikut ini ketentuan binatang ternak yang mencukupi untuk kurban
a. (الجذع من الضأن) yaitu domba (gibas) yang berumur satu tahun lebih atau yang sudah tanggal giginya (powel) setelah berumur 6 bulan Hijriyah.
b. (الثنى من الضأن) yaitu kambing kacang (jawa) yang berumur dua tahun lebih
c. (الثنى من الابل) yaitu unta yang berumur lebih dari lima tahun
d. Sapi yang berumur lebih dari dua tahun
♦️Qurban berupa kambing hanya mencukupi untuk satu orang.
♦️Qurban berupa unta atau sapi mencukupi untuk tujuh orang.
☝️Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda :
عَنْ جَابِرٍ نَحَرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ اْلحُدَيْبِيَةِ البَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَاْلبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
“Dari Jabir, kami telah berkurban bersama Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- di Hudaibiyyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang (HR. Muslim)
☝️Disebutkan dalam hadits yang lain:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ قَسَمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَايَا فَبَقِيَ جَذَعَةٌ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهَا أَنْتَ
Maknanya: “Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ia berkata, Rasulullah -shallallahu ‘alayhi wasallam- telah membagikan hewan qurban kepada para sahabatnya lalu tinggallah seekor domba (gibas), maka aku bertanya kepada Nabi -shallallahu ‘alayhi wasallam-, selanjutnya beliau bersabda: “berkurbanlah engkau dengan domba ini”. (HR Al Tirmidzi)

Catatan
✔️Binatang qurban yang paling utama (afdlal) adalah unta apabila dilihat dari sisi banyaknya daging dan kambing apabila dilihat dari sisi lezatnya daging.
✔️Berqurban dengan tujuh kambing lebih utama dari berqurban dengan satu sapi
✔️Menyembelih satu kambing lebih utama dari pada bergabung dengan orang lain dalam satu unta atau sapi.
✔️ Menyembelih binatang ternak yang gemuk lebih baik dari pada menyembelih binatang ternak yang kurus
✔️Menyembelih binatang ternak yang berwarna putih lebih utama dari pada binatang yang berwarna selain putih.
✔️Binatang yang dapat dijadikan qurban boleh jantan maupun betina, namun yang paling afdlal adalah jantan.

والله أعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldny