قال المؤلف رحمه الله تعالى:
فصل السواكُ مستحبٌ في كل حال إلا بعد الزوال للصائم وهو في ثلاثة مواضع أشد استحباباً عند تغير الفم من أزم وغيره. وعند القيامِ من النومِ وعند القيام إلى الصلاةِ.
“Bersiwak hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali setelah condongnya matahari bagi orang yang berpuasa. Bersiwak sangat disunnahkan pada tiga tempat: saat berubahnya bau mulut disebabkan lamanya diam dan lainnya, saat terbangun dari tidur dan saat hendak melaksanakan shalat.”
Penjelasan
Definisi As Siwak ( السواك )
Secara etimologi artinya menggosok atau alat bersiwak.
Secara terminology artinya menggunakan kayu arak atau selainnya untuk menggosok gigi.
Alat besiwak dianjurkan dari kayu arak dan boleh dari setiap sesuatu yang suci dan kasar, tidak harus dari kayu seperti ujung lengan baju.
Rasulullah bersabda:
السواكُ مطهرةٌ للفمِ مرضاةٌ للربِ
“Siwak mensucikan mulut dan menyebabkan ridlonya Allah.”
Hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa:
Sebagian ulama madzhab Syafi’i mengatakan makruh bersiwak setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa, karena terdapat sebuah hadits yang berbunyi:
لَخُلُوفُ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِ المسكِ
“bau mulut orang yang berpuasa lebih harum menurut Allah daripada minyak misik.” HR. al Bukhari
Sebagian ulama’ madzhab Syafi’i yang lain menguatkan pendapat yang mengatakan tidak makruh bersiwak bagi orang yang berpuasa secara mutlak, karena terdapat sebuah hadits tsabit yang menerangkan bahwa Rasulullah pernah bersiwak setelah tergelincirnya matahari saat beliau berpuasa.
Beberapa keadaan yang sangat dianjurkan untuk bersiwak:
Ketika erubahnya bau mulut, baik disebabkan lamanya diam, makan makanan yang meninggalkan bau tidak sedap seperti bawang putih, bawang bombai dan selainnya.
Setelah bangun dari tidur
Ketika hendak melaksanakan shalat.
Rasulullah bersabda:
لولا أن أشُقَ على أمتي لأمرتهم بالسِواكِ عند كل صلاة
“Seandainya aku tidak takut memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.”
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
ركعتان بالسواك أفضل من سبعين ركعة بدون سواك
“Dua roka’at dengan siwak pahalanya lebih utama dari 70 rekaat tanpa siwak.” HR. al Baihaqi
Ketika hendak berwudlu.
Waktunya adalah setelah membasuh dua telapak tangan. Sebagian ulama menyebutkan bahwa waktunya sebelum membasuh dua telapak tangan.
Ketika hendak tayammum.
Ketika hendak membaca al Qur’an
Ketika gigi mulai menguning
Ketika hendak thawaf
Ketika hendak tidur
Ketika sakarat al maut
Cara bersiwak yang disunnahkan:
Dengan menggunakan tangan kanan dan berjalan menyamping, dimulai dari sisi kanan paling samping. Kemudian mengusapkannya pada langit-langit mulut dengan lembut, lisannya dan ujung gigi grahamnya.
Disunnahkan juga memotong kuku jika sudah panjang.
Rasulullah bersabda:
خمسٌ من الفطرةِ الختانُ والاستحدادُ وقصُ الشاربِ وتقليمُ الأظافرِ ونتفُ الإبطِ
“lima hal termasuk dari kesucian; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” HR. at Tirmidzi
Disunnahkan juga memakai celak.
Rasuluah bersabda:
اكتحلوا بالإثمد فإنه يجلو البصر وينبت الشعر
“Pakailah celak dari itsmid, karena sungguh dia mencerahkan pengelihatan dan menumbuhkan bulu mata.” HR. at Tirmidzi
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja