LPJ PCNU Kabupaten Kediri Era Gus Makmun Diterima

news, PCNU632 Views

NUkabkediri.or.id – Sidang pleno dengan agenda pembacaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus Cabang Nahdlatul Ulama(PCNU) Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Muhammad Makmun Mahfud dalam posisi aman. Seluruh peserta sidang pleno sepakat untuk menerima LPJ PCNU era Gus Makmun.

Sidang pleno digelar di di Ponpes Sirojul Ulum Semanding Pare. (12/11/22). Sidang dipimpin oleh Sekretaris PCNU Bahrudin El Hadi.

Sidang digelar secara tertutup yang di ikuti oleh pengurus tanfidziyah, sedangkan Rais Syuriyah mengikuti tabulasi AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) yang berlokasi di BLK(Balai Latihan Kerja). Sidang LPJ diawali dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Gus Ma’mun.

Setelah itu, sejumlah peserta pleno menyampaikan pandangannya. Barulah kemudian Bahrudin sebagai pimpinan sidang mengambil kesimpulan. Atas dasar itu, sidang pleno menyepakati laporan pertanggungjawaban PCNU era Gus Ma’mun diterima.

“LPJ pada pukul 17.20 sudah selesai dan dinyatakan diterima,” kata Sekretaris Pimpinan Sidang, Yusuf Darmanto

H. Ichwanudin sebagai ketua MWCNU Kandat menerima 100 persen LPJ yang telah disampaikan oleh PCNU Kabupaten Kediri masa khidmat 2017-2022 dikarenakan pertama sistematika laporan yang luar biasa sehingga mudah dimengerti dan difahami.

“Sistematika penyampaian sangat lengkap” ungkapnya

Kedua dalam satu periode PCNU Kabupaten Kediri mampu menggerakkan seluruh lembaga untuk melaksanakan program kerja yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah bisa menggerakkan seluruh lembaga dalam naungannya” imbuhnya

MWCNU Kandat mengapresiasi setinggi-setingginya atas kinerja PCNU Kabupaten Kediri atas kinerja yang dilaksanakan dalam satu periode.

“Terimakasih atas binaan dan arahan yg telah diberikan kepada MWCNU Kandat dan MWC lainnya.”pungkasnya.

Meski diterima , namun ada beberapa catatan dalam rangka evaluasi untuk kepungurusan kedepan periode 2023-2027 (Dul)

Penulis : Abdullah Muwafaq
Editor : Imam Mubarok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *