Tepat Waktu, Inilah Hasil Sidang Komis A Bidang Organisasi Pada Pra Konfrensi XI NU Cabang Kabupaten Kediri

news, PCNU, PCNU653 Views

NUKabkediri.or.id – Sidang Komisi A Bidang Organisasi di Kantor PCNU Kabupaten Kediri yang dilaksanakan di Kantor Cabang NU Kabupaten Kediri telah selesai dilaksanakan hari ini, Senin (31/10).  Sidang Komisi   dilakukan tepat waktu yakni pukul 14.00 – 16.00 WIB. Sidang komisi ini juga  merupakan kegiatan Pra Konferensi XI NU Cabang Kabupaten Kediri tahun 2022.

 

 

“Alhamdulillah sidang Komisi A bisa dilaksanakan tepat waktu , untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semuannya. Kerangka besarnya hasil sidang komisi bidang organisasi  yakni bahwa Nahdlatul Ulama telah menegaskan kembali jati dirinya sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang memiliki visi terwujudnya kemandirian jam’iyyah menuju umat yang berkualitas (Internal) dan bermartabat (Eksternal),” kata Dr.Zayad Abd Rahman, S.Ag, M.H.I, Ketua Panitia Konferensi.

 

Ditambahkan untuk misinya antara lain   ewujudkan kemandirian Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh aspek keorganisasian menuju terciptanya masyarakat yang berdaulat dan berdaya saing.  Mewujudkan kemitraan strategis dengan seluruh komponen bangsa dan negara dalam membangun masyarakat yang berkeadilan.   Dan Mewujudkan masyarakat madani berdasarkan sendi-sendi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah Annahdliyah baik di tingkat nasional, regional maupun global.

 

“Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, diperlukan langkah-langkah yaitu: melakukan konsolidasi dan mengembangkan manajemen organisasi, meningkatkan peran-peran sosial keagamaan berupa gagasan dan respons terhadap persoalan agama, masyarakat dan bangsa, melaksanakan pemberdayaan masyarakat (warga Nahdliyin) di berbagai bidang,” tambahnya.

 

PCNU Kabupaten Kediri ke depan mempunyai sasaran di bidang organisasi agar tercapai suatu organisasi mampu menggerakkan perangkat organisasi antara lain, lembaga, dan badan otonom di lingkungan PCNU Kabupaten Kediri.

 

Untuk itu, perlu diketahui bersama kekuatan dan kelemahan NU sehingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan dan dapat terwujudnya Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan yang kokoh dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi jam’iyyah yang moderat dan penuh kreatifitas dalam merespons persoalan-persoalan agama, masyarakat dan bangsa.

 

“NU memiliki jamaah yang tersebar di berbagai kelompok masyarakat baik di lingkungan pedesaan maupun pada masyarakat perkotaan yang jumlahnya sangat besar, yang sebagian besar ada di pedesaan.. NU mempunyai sifat moderat, memiliki kelenturan dalam interaksi dengan tradisi dan budaya lokal sehingga mudah diterima oleh masyarakat di Indonesia.Kepemimpinan di Nahdlatul Ulama lebih bersifat kharismatik dan ketauladanan. Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren menjadi basis NU tetap eksis mempertahankan khasanah keilmuan NU. Berkembangnya pemikiran kritis yang tetap berpijak pada tradisi keilmuan NU terutama generasi mudanya. Sikap Pluralisme dan demokrasi yang dikembangkan NU telah memperoleh simpati dan dukungan dari semua pihak,”ungkapnya.

 

Ditambahkan, namun demikian NU juga memiliki kelemahan,u ntuk melaksanakan semua program-programnya, NU kurang memiliki sumber dana yang tetap. Sumber daya manusia yang kompeten dan manajemen organisasi yang handal dan akuntabel.

 

 

“Untuk peluang ecenderungan adanya dukungan terhadap berkembangnya masyarakat sipil. Sistem politik dengan memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menentukan pilihan politiknya menempatkan NU pada posisi strategis dan memiliki bargaining position (daya tawar) tinggi. NU sebagai organisasi sosial yang memiliki tingkat kohesif tinggi sangat mungkin dikelola dengan baik untuk menentukan pemimpin daerah agar otoritas pejabat (eksekutif) berpihak kepada umat dan dapat dinikmati masyarakat.

 

 

Modernisasi dan globalisasi yang membawa nilai-nilai baru, yang mempengaruhi perilaku, moralitas dan ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah, berdampak pada sikap individualisme dan persaingan ketat dalam mempertahankan hidup, yang pada tingkat tertentu memengaruhi pranata sosial dan keagamaan. Perkembangan pesat teknologi informasi mengakibatkan kaidah-kaidah agama dan sosial yang ada akan terabaikan.  Berkembangnya konsep ajaran Islam baru yang sesuai dengan logika generasi muda dan bertentangan dengan ASWAJA. Proses industrialisasi dan globalisasi yang cukup cepat berpengaruh kepada kehidupan dan keberagaman warga NU. Persaingan akses pendidikan pesantren dalam kebijakan pemerintah dengan organisasi sosial keagamaan lain,” tandasnya.

 

Masih menurut Zayad,  dengan mengetahui tujuan organisasi NU dan mengetahui kekuatan serta kelemahan NU, maka PCNU Kabupaten Kediri masa khidmat 2023-2028  diharapkan melakukan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Sosialisasi hasil keputusan Muktamar NU ke 34 tahun 2021 di Lampung, dengan mencetak buku anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nahdlatul Ulama, serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) untuk dibagikan kepada Pengurus Nahdlatul Ulama baik di MWC maupun di ranting.
  2. Menyelenggarakan orientasi bagi Pengurus Cabang dalam upaya menyamakan persepsi tentang visi dan misi Nahdlatul Ulama ke depan.
  3. Membuat data base warga, tokoh-tokoh, berikut potensi organisasi Nahdlatul Ulama.
  4. Membuat pola komunikasi antara PCNU dengan seluruh badan otonom, dalam rangka untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan gerakan sehingga PCNU Kab. Kediri dapat bergerak dengan segala kemampuan yang dimiliki.
  5. PCNU melaksanakan dan evaluasi lembaga dan banom
  6. Optimalisasi pengurus dewan harian (Korda) PCNU Kab. Kediri
  7. Membuat kebijakan dan tindakan tegas terhadap personalia pengurus NU dan banom yang rangkap jabatan, melakukan tindakan inkonsistensi dan inkonstitusional organisasi.
  8. Menetapkan aspek kepengurusan organisasi berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan domisili personalia pengurus.

 

 

Sidang akan dipimpin oleh   Dr. H. Nurbaedah, SH, MH didampingi sekretaris  M.Sholihuddin, M. Pd . Adapun msukan antara lain  Pilot project MWC untuk kepentingan penilaian atau akreditasi (rekomendasi) . PCNU memfasilitasi, membina, mendampingi terkait penguatan aqidah terkait perubahan sosial budaya dan ekonomi serta merealisasikannya kepada MWC di sekitar Bandara (Banyakan, Grogol, Tarokan) (rekomendasi)

 

 

Membuat kebijakan dan tindakan tegas terhadap personalia pengurus PCNU dan Banom yang memiliki rangkap jabatan, melakukan inkonsistensi dan inkonstitusional organisasi. Orientasi PCNU 2023-2028 berbasis ranting dengan penguatan SDM dan Manajemen Organisasi (rekomendasi). Aplikasi database nahdliyyin PCNU Kab. Kediri (program)

 

Pemberdayaan ekonomi, percetakan/penerbitan, persewaan asset NU dan lain-lain (program). Pemberdayaan pertanian (teknologi pertanian, penyikapan hasil/panen) (program).  Penyerapan APBDes/APBD untuk kepentingan organisasi NU maupun Nahdliyyin (kerjasama/masuk struktur) (rekomendasi). Ada standarisasi kualifikasi/SDM untuk kepentingan Rekomendasi dari NU (Rekomendasi). Yang terakhir penyamaan LKPD Aswaja di Lembaga Pendidikan berbasis NU (program). (aro)

 

Penulis : Imam Mubarok

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *