قال المؤلف رحمه الله تعالى
وأقل الطهر بين الحيضتين خمسة عشر يوما ولا حد لأكثره. وأقل زمن تحيض فيه المرأة تسع سنين وأقل الحمل ستة أشهر وأكثره اربع سنين وغالبه تسعة أشهر
“Minimal waktu suci di antara dua haidl itu 15 hari, tidak ada batas maksimalnya. Minimal masa seorang perempuan mengeluarkan darah haidl adalah umur 9 tahun, minimal masa kehamilan adalah 6 bulan, maksimal 4 tahun dan pada umumnya 9 bulan”.
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang ketentuan waktu suci dan hamil.
1⃣ Ketentuan waktu suci
♦️Minimal waktu suci di antara dua haidl itu 15 hari
☝️Jika haidlnya sampai pada batas maksimal, yaitu 15 hari maka sucinya minimal 15 hari
☝️Jika darah keluar lebih dari 15 hari maka lebihannya adalah darah istihadloh.
♦️Maksimal waktu suci tidak ada
♦️Minimal masa seorang perempuan mengeluarkan darah haidl adalah umur 9 tahun
👆Atau kurang sedikit, yakni 9 tahun kurang 15 hari.
☝️Jika seorang anak masih berumur 8 tahun qomariyyah tetapi telah mengeluarkan darah dari farjinya maka darah tersebut tidak disebut haidl.
Perhatian
✔️ Umur seorang perempuan mengalami manupaus adalah 62 tahun.
☝️Apabila ada seorang perempuan pada umur 40 tahun tidak lagi mengeluarkan darah haidl, kemudian setelah berumur 50 tahun mengeluarkan darah lagi, maka darah tersebut tetap disebut haidl.
2⃣ Ketentuan waktu hamil
♦️Minimal masa kehamilan adalah 6 bulan
☝️Tidak boleh menuduh seorang perempuan telah berzina jika dia melahirkan pada usia enam bulan kehamilan.
☝️Ini berdasarkan ayat:
وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَـٰلُهُۥ ثَلَـٰثُونَ شَهۡرًاۚ
[Surat Al-Ahqaf 15]
وَفِصَـٰلُهُۥ فِی عَامَیۡنِ
[Surat Luqman 14]
☝️Pada ayat pertama disebutkan bahwa hamil dan menyusui itu selama 30 bulan.
☝️Pada ayat kedua disebutkan menyusui itu dua tahun, 24 bulan.
🙏Sehingga masa minimal kehamilan itu 6 bulan.
♦️Maksimal masa kehamilan adalah 4 tahun
☝️Imam Malik meriwayatkan bahwa istri Muhammad bin Ajlan hamil tiga kali, masing masing kehamilan selama 4 tahun.
♦️ Pada umumnya masa kehamilan adalah 9 bulan
Catatan:
♦️Rincian jarak antara nifas dan haidl
1⃣ Jika nifas keluar sampai batas maksimal (60 hari), kemudian pada hari berikutnya mengeluarkan darah yang mencapai waktu 24 jam maka darah tersebut adalah haidl.
2⃣ Jika nifas keluar selama 20 hari, kemudian darah keluar masih dalam rentang waktu 60 hari, maka darah yang baru juga masih disebut nifas
☝️Tetapi jika telah berhenti darahnya selama 15 hari (batas minimal suci) kemudian mengeluarkan darah lagi dan mencapai waktu 24 jam, maka darah yang baru tersebut disebut haidl.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri