Ngaji Matan Abi Syuja’ 5-2

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
كِتابُ الطَّهارة

المياهُ التي يَجُوزُ التَّطهيرُ بها سَبعُ مِياهٍ : ماءُ السَّماءِ وماءُ البَحرِ وماءُ النَّهرِ وماءُ البِئرِ وماءُ العَينِ وماءُ الثَّلجِ وماءُ البَرَدِ.
ثُمَّ المِياهُ على أربَعَةِ أقسامٍ:
١- طاهِرٌ مُطَهِّرٌ غَيرُ مَكروهٍ وهُوَ الماءُ المُطلَقُ
٢- وطاهِرٌ مُطَهِّرٌ مكروهٌ وهوَ المَاءُ المُشَمَّسُ
٣- وطاهِرٌ غيرُ مُطَهِّرٍ وهُوَ الماءُ المُستَعمَلُ والمُتَغَيِّرُ بما خالطَهُ مِنَ الطَّاهِراتِ
٤- وماءٌ نَجِسٌ وهو الذي حَلَّتْ فيهِ نَجاسَةٌ وهو دونَ القُلَّتَينِ أو كان قُلَّتَينِ فَتَغَيَّرَ، والقُلَّتانِ خمسُمائةِ رِطلٍ بَغداديٍّ تقريبًا في الأصَحِّ.
“(macam-macam) air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh; air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air (yang mencair dari) salju, air (yang mencair dari) hujan es. Kemudian (hukumnya) air terbagi atas empat bagian; air yang suci mensucikan yang tidak makruh (digunakan) yaitu air yang muthlaq, air yang suci mensucikan yang makruh (digunakan) yaitu air musyammasy,air suci yang tidak mensucikan yaitu air musta’mal dan air yang berubah disebabkan kecampuran susuatu yang suci, air yang najis yaitu air kurang dari dua qullah yang terkena najis atau air dua qullah yang berubah disebabkan sesuatu yang najis. Air dua qullah (ukurannya) 500 kati Baghdad menurut pendapat yang paling kuat.”

Penjelasan
✅Al Mu’allif mengawali kitab ath thaharah dengan penjelasan mengenai air karena air adalah Alat untuk bersuci baik dari hadats atau pun najis.
👍 Debu pada tayammum tidak bisa mengangkat hadats
👆 Buktinya bahwa orang yang bertayammum karena tidak mendapatkan air ketika dia mendapati air pada saat dia tayammum maka batal tayammumnya dan wajib berwudlu.
👍 Batu dan semisalnya pada istinjak tidak mensucikan tempat keluarnya kotoran.
👆 karena batu dan semisalnya tidak bisa menghilangkan sifat-sifat najis bahkan bendanya, sedangkan syaratnya suci adalah benda najis dan sifat-sifat sudah hilang.

✅ Kemudian al muallif melanjutkan dengan penjelasan macam-macam air yang sah digunakan untuk bersuci (suci dan mensucikan) yaitu:
1️⃣Air langit/air hujan.
☝️ Allah berfirman
وَیُنَزِّلُ عَلَیۡكُم مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ مَاۤءࣰ لِّیُطَهِّرَكُم بِهِ
[Surat Al-Anfal 11]
“Dan Allah menurunkan air pada kalian dari langit agar kalian bersuci dengannya”

2️⃣Air laut.
👆Rasululah bersabda tentang laut
هُوَ الطَّهُورُ ماؤُهُ الحِلُّ مَيتَتُهُ
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” HR at Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud dan an Nasai
3️⃣Air sungai
4️⃣Air sumur
5️⃣Air sumber
6️⃣Air (yang mencair dari) salju
👆Adapun berwudlu langsung dengan salju maka tidak sah karena di dalam wudlu disyaratkan mengalir.

7️⃣ Air (yang mencair dari) barad (hujan es)
👆Adapun berwudlu langsung dengan es maka tidak sah karena di dalam wudlu disyaratkan mengalir.
👆Makna al Barad bukan air embun, tetapi air yang mencair dari butiran es ketika hujan es.
📚Sebagian ulama mengumpulkan 7 macam air di atas dalam satu kalimat yaitu:
ما نزل من السماء أو نبع من الأرض على أي صفة كان من أصل الخلقة
“Air yang turun dari langit atau menyumber dari bumi dalam keadaan apapun dari sifat aslinya (adalah suci mensucikan).”

❤️Air yang menyumber dari sela-sela jari-jari Nabi hukumnya suci mensucikan bahkan merupakan air terbaik di dunia.
👆Salah seorang ulama fikih menyebutkan dalam karangan syi’irnya:
أفضل المياه ماء قد نبع # بين أصابع النبي المتبع
Air terbaik adalah air yang telah menyumber # di sela-sela jari-jari Nabi yang wajib diikuti.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *